Hello Selamat Datang di Aplikasi E-SPTPD

Aplikasi Pelaporan SPTPD Online
Kabupaten Nganjuk

Aplikasi yang digunakan untuk melakukan pelaporan pajak online untuk wajib pajak daerah Kabupaten Nganjuk.

Masuk ke aplikasi

Keunggulan Aplikasi E-SPTPD dan beberapa Fitur Unggulan

Web Responsive

Aplikasi ini dapat dibuka di device apa saja seperti HP, Tablet, Komputer atau Laptop.

Akses Cepat

Aplikasi ini menggunakan teknologi terkini untuk mempercepat akses aplikasi.

Friendly Design

Aplikasi ini di desain sebaik mungkin agar dapat memudahkan pengguna dalam pelaporan pajak.

Database Integration

Aplikasi ini telah terintegrasi dengan database Pajak Lain-nya.

Support Online Payment

Aplikasi ini telah bekerja sama dengan bank untuk support pembayaran online.

Akses Dari Mana Saja

Akses aplikasi dari mana, kapan saja asalkan terhubung internet.

Kanal Pembayaran

Pembayaran pajak daerah dapat dilakukan di kanal pembayaran yang ditunjuk oleh Badan Pendapatan Daerah

ATM

  • Bank JATIM
  • Bank BNI
  • Bank MANDIRI
  • -

Teller

  • Bank JATIM
  • Bank BNI
  • Bank MANDIRI
  • POS INDONESIA

E-Banking

  • Bank JATIM
  • Bank BNI
  • Bank MANDIRI
  • -

Transfer

  • RTGS/SKN
  • QRIS
  • -
  • -

Pertanyaan Yang Sering Diajukan

Jika anda tidak menemukan jawaban dibawah ini silahkan menghubungin kontak yang tersedia di bawah ini :

Email Kami Hubungi Kami Whatapp Kami
Q.

Apa itu aplikasi E-SPTPD ?

Yes, Aplikasi ini adalah aplikasi yang mengakomodasi pelaporan pajak self assesment secara online dari mana saja dan kapan saja asalkan terhubung ke internet.

Q.

Saya belum punya akun, Bagaimana cara mendapatkannya ?

Yes, Silahkan datang ke Kantor Badan Pendapatan Daerah Kab Nganjuk, dan pastikan anda terdaftar sebagai Wajib Pajak Daerah dan memiliki NPWPD, dan untuk konsultasi silahkan hubungi admin yang tertera pada laman ini. .

Q.

Bagaimana cara melaporkan pajak melalui aplikasi ini ?

Yes, Dengan cara login lalu menuju menu pelaporan. Anda juga dapat melihat tutorial pelaporan online ini yang tersedia ketika anda login.

Q.

Apa itu Pajak Self Assesment ?

Self Assesment adalah sistem pemungutan pajak yang memberikan wewenang kepada wajib pajak dalam menentukan sendiri jumlah pajak yang terutang setiap tahunnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

Kebijakan Privasi

Terakhir diperbarui: 2 Juli 2025

Interpretasi dan Definisi

  • Akun: akun unik untuk mengakses Layanan Kami.
  • Aplikasi: E-SPTPD, program perangkat lunak dari Instansi Pemerintahan.
  • Instansi Pemerintahan: BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN NGANJUK.
  • Negara: Indonesia.
  • Perangkat: perangkat apa pun yang dapat mengakses Layanan.
  • Data Pribadi: informasi terkait individu yang dapat diidentifikasi.
  • Layanan: merujuk pada Aplikasi.
  • Penyedia Layanan: pihak ketiga yang membantu menjalankan Layanan.
  • Data Penggunaan: data yang dikumpulkan saat menggunakan Layanan.
  • Anda: pengguna individu atau entitas dari Layanan.

Pengumpulan dan Penggunaan Data Pribadi Anda

Kami mengumpulkan data seperti:

  • Alamat email, nama, nomor telepon, alamat, kota, kode pos.
  • Alamat IP, jenis browser, halaman yang dikunjungi, waktu kunjungan.

Data digunakan untuk:

  • Menyediakan dan memelihara Layanan.
  • Mengelola akun pengguna.
  • Administrasi layanan dan kepatuhan hukum.

Berbagi Informasi Pribadi Anda

Data dapat dibagikan kepada:

  • Penyedia layanan pihak ketiga.
  • Pengguna lain (jika dibagikan secara publik).
  • Berdasarkan persetujuan Anda.

Penyimpanan dan Transfer Data

Kami menyimpan data pribadi selama diperlukan. Data dapat ditransfer ke luar wilayah hukum Anda dengan tetap menjamin keamanannya sesuai kebijakan ini.

Hak Anda atas Data

Anda berhak meminta penghapusan data pribadi. Pengelolaan dapat dilakukan melalui akun atau dengan menghubungi kami.

Pengungkapan dan Keamanan

Data dapat diungkapkan jika diwajibkan hukum atau dalam transaksi bisnis. Kami berupaya menjaga keamanan data, namun tidak ada metode yang 100% aman.

Tautan ke Situs Web Lain

Layanan mungkin mengandung tautan ke situs pihak ketiga. Kami tidak bertanggung jawab atas kebijakan privasi mereka.

Perubahan Kebijakan Privasi

Kami dapat memperbarui kebijakan ini. Perubahan akan diumumkan melalui halaman ini.